Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Senin, 13 Juni 2011 – 06:06 WIB

Beredar SMS Teror Sudutkan Jamaah Baasyir
Soal keterkaitan orang-orang ini satu sama lain, Boy juga belum membeber. "kita masih menunggu bahan dari penyidiknya," katanya.(rdl)
JAKARTA - Tiga hari lagi, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan akan memvonis Abu Bakar Baasyir. Terdakwa kasus terorisme di Jantho Aceh itu dituntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- Ahmad Luthfi Ingin Prestasi Taekwondo Jateng Terus Meningkat di Era Kepemimpinan Deddy Suryadi
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- Menteri yang Menganggap Jokowi Bos Layak Ditendang dari Kabinet Merah Putih
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad