Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso

Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
Ilustrasi - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kedua kanan). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/wpa.

jpnn.com - Beredar di jejaring WhatsApp sebuah surat yang merekomendasikan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) kubu Ali Wongso Sinaga.

"Membekukan atau menonaktifkan kepengurusan Depinas SOKSI saudara Ir. Ali Wongso Sinaga," demikian tertulis dalam dokumen tersebut seperti dikutip Senin (24/3).

Tampak, surat tersebut ditandatangani Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Golkar Fahd El Fouz Arafiq tertanggal 24 Maret 2025.

Surat tersebut berkop Golkar yang ditujukan kepada Bahlil dan berasal dari Bidang Hubungan Ormas DPP Golkar.

Setidaknya empat dasar dikemukakan bidang hubungan ormas untuk meminta persetujuan Bahlil membekukan Depinas SOKSI kubu Ali Wongso.

Pertama, Keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golongan Karya Tahun 2024 Nomor : VII/MUNASXI/GOLKAR/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Program Umum Partai Golongan Karya.

Kedua, Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.

Ketiga, peraturan organisasi nomor PO–18/DPP GOLKAR/VII/2017 tentang Perubahan PO Partai Golkar nomor 03/DPP/GOLKAR/VII/2010 tentang Hubungan Kerjasama Antara Partai Golkar dengan Organisasi Kemasyarakatan Pendiri dan yang Didirikan oleh Golkar, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga-Lembaga yang menyalurkan Aspirasinya pada Golkar.

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia diharapkan bisa membekukan kepengurusan Depinas SOKSI kubu Ali Wongso Sinaga. Apa masalahnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News