Beredar Surat Menyebut Said Didu Segera Jadi Tersangka, Begini Respons Kuasa Hukum

Beredar Surat Menyebut Said Didu Segera Jadi Tersangka, Begini Respons Kuasa Hukum
Said Didu. Foto: JPG/JPNN.com

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai oleh Hersubeno Arief melalui Kanal Youtube.

Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menunjuk seorang ketua tim kuasa hukum berlatar belakang purnawirawan, yakni Letkol CPM (purn) Helvis.

Dalam perkembangannya, Said Didu sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik selama belasan jam. Saksi lainnya, Hersubeno Arief juga sudah diperiksa. (cuy/jpnn)

Direktorat Siber Bareskrim Polri disebutkan segera menetapkan status tersangka pada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News