Beredar Surat Oknum TNI Minta Bantuan THR, Brigjen Tatang Bereaksi Keras

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD) bereaksi keras menanggapi beredarnya surat permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum prajurit TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan TNI AD meminta bantuan lebaran.
Tatang mengatakan hal itu dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (27/4).
Menurut Brigjen Tatang, pimpinan TNI AD telah memerintahkan para komandan satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
"Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut," kata jenderal bintang satu ini.
Kadispenad atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang melanggar dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga meski hasilnya untuk masyarakat yang tidak mampu.
"Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut," ucapnya.
Kadispenad juga mengimbau semua pihak melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat apabila melihat atau mengetahui pelanggaran oknum prajurit TNI AD.
TNI Angkatan Darat mengakui adanya surat dari Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara.
Tatang mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara itu.
Ditegaskan pula bahwa oknum itu akan diberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi.
Tatang mengatakan surat permintaan tersebut tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.
"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut, kemudian mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara," kata Brigjen Tatang.(Antara/jpnn)
Beredar surat oknum TNI meminta bantuan tunjangan hari raya (THR), Brigjen Tatang bereaksi keras.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini