Beredar Surat Palsu Instruksikan THR PNS
Jumat, 19 Agustus 2011 – 23:56 WIB
JAKARTA--Penipuan dengan mencatut Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali terjadi. Kali ini momen yang digunakan adalah Lebaran Idul Fitri. Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan mengedarkan surat palsu mengatasnamakan Kepala Biro Kepegawaian BKN Anie Ratna Santosa.
Di dalam surat bernomor : 0372/BKN RI/VII/2011 tertanggal 15 Juli 2011 yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran Republik Indonesia itu menyebutkan, ada pemberian tunjangan hari raya bagi PNS, anggota TNI/Polri, anggota MPR, DPR, DPRD Tingkat I dan II.
"Surat tersebut sangat menyesatkan, seolah-olah pemerintah pusat meminta ke seluruh instansi pusat dan daerah memberikan THR pada pegawai. Padahal sejak beberapa tahun ini, pemberian THR tidak dibolehkan lagi karena sudah diganti dengan gaji ke-13," tutur Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, Jumat (19/8).
THR, lanjutnya, bisa diberikan bila instansi yang bersangkutan punya kelebihan dana. Itupun yang harus memberikan pimpinan ke pegawai. Bukan bawahan ke atasan.
JAKARTA--Penipuan dengan mencatut Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali terjadi. Kali ini momen yang digunakan adalah Lebaran Idul Fitri. Modus
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada