Beredar Surat Pemecatannya, Ini Kata Fahri Hamzah
jpnn.com - JAKARTA - Surat pemecatan Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beredar luas. Intinya, Fahri Hamzah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan sejak Jumat, 11 Maret 2016.
Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan memang sudah ada keputusan majelis tahkim tentang Fahri Hamzah. “Itu betul, tapi kami belum memublikasikan keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas,” kata Sohibul di Jakarta kemarin (3/4).
Saat dikonfirmasi, Fahri enggan berkomentar. Saat ditanya apakah sudah menerima surat pemecatan dari DPP PKS, Fahri menyatakan belum menerima.
Setelah dipanggil BPDO awal Januari lalu, Fahri sempat menyampaikan sejumlah keluh kesah lewat akun Twitter. Salah satunya, dia sempat melontarkan niatnya untuk ”melawan”.
’’Ya Allah Ya Tuhan kami, izinkan aku melawan apa yang aku lihat salah. Meski mereka kuat. Maka, tolonglah aku yang lemah,’’ cuit Fahri Hamzah lewat Twitter- nya, @fahrihamzah, pada Selasa, 5 Januari. (dyn/c10/pri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA