Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 ke Atas jadi PPPK, Gempar
Minggu, 09 Januari 2022 – 17:07 WIB

Beredar surat palsu mengatasnamakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Averrouce berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beredar surat tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas untuk mengisi formasi PPPK 2021, KemenPAN-RB memberikan klarifikasi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda