Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 ke Atas jadi PPPK, Gempar
Minggu, 09 Januari 2022 – 17:07 WIB
![Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 ke Atas jadi PPPK, Gempar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/09/menpan-rb-tjahjo-kumolo-saat-raker-dengan-komisi-ii-dpr-jak-50.jpg)
Beredar surat palsu mengatasnamakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Averrouce berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beredar surat tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas untuk mengisi formasi PPPK 2021, KemenPAN-RB memberikan klarifikasi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu