Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan pihaknya tidak melakukan penggusuran kepada warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait proyek pembangunan IKN.
"Tidak ada penggusuran yang semena-mena," katanya pada Senin, 18 Maret lalu.
"Saya sebagai warga Sepaku, KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku, melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnyalah saya untuk memberikan ruang kepada mereka."
'Tidak nyenyak tidur'
Meski belum ada tanda-tanda penggusuran, Adi yang sudah hampir 40 tahun tinggal di Sepaku mengatakan tetap mempersiapkan diri.
"Kami kemungkinan enggak akan pindah dari sini [Pemaluan], apapun yang terjadi," katanya.
"Orangtua kami lahir di Pemaluan, kami juga lahir di Pemaluan, maka itu bisa disebut pribumi."
Meski tidak menerima surat tersebut, Lisa, warga Pemaluan lainnya yang tinggal di kawasan Ring 1 IKN terus merasa khawatir.
Ia meminta agar identitasnya disamarkan karena adanya imbauan untuk tidak "bersuara berlebihan" oleh pihak otorita.
Pemerintah Indonesia berjanji tidak akan mengusir dan menggusur masyarakat adat untuk pembangunan IKN
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya