Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget

Sementara itu bila warga menerima tawaran ganti-rugi, Mareta mengatakan pihak otorita akan menggunakan penghitungan properti warga, seperti rumah, tanah, kebun, yang jumlahnya dirata-ratakan.
"Masyarakat sudah enggak punya negosiasi lagi karena sebagian besar masyarakatnya sudah lansia, kemudian anak-anak mereka bekerja di luar," ujarnya
"Lalu mereka tidak tahu kalau sebenarnya mereka punya hak atau waktu untuk mengatakan 'enggak dulu, saya masih pikir-pikir' karena mereka [pihak otorita] datang hari per hari."
Seruan agar lebih transparan
Amnesty International Indonesia menilai beredarnya surat dari OIKN tersebut "menandakan sempitnya ruang partisipasi masyarakat Sepaku."
"Ke mana perginya janji pemerintah untuk membangun IKN tanpa penggusuran?" ujar Direktur Eksekutif Usman Hamid.
"Memaksa mereka untuk meninggalkan tanah leluhur atau tanah yang sudah sejak lama didiami, memperlihatkan tindakan yang melanggar prinsip keadilan sosial dan absennya konsultasi bermakna."
Mareta mendesak agar pihak otorita lebih transparan dengan rencana tata ruang wilayah pembangunan IKN.
"[Tentang] sebenarnya kawasan-kawasan ini untuk apa dan bagaimana alokasi ruang yang diberikan sehingga masyarakat bisa tahu, membaca, melihat, memahami, dan mengambil keputusan," katanya.
Pemerintah Indonesia berjanji tidak akan mengusir dan menggusur masyarakat adat untuk pembangunan IKN
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia