Beredar Surat Terbuka Batalkan Hasil Seleksi KPU Kota Bekasi, Ada Apa?
Selasa, 15 Agustus 2023 – 22:12 WIB
![Beredar Surat Terbuka Batalkan Hasil Seleksi KPU Kota Bekasi, Ada Apa?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/07/259ac2f8218bdaada38ace86dace3508.jpg)
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ilustrasi/Foto: JPNN.Com
Menurutnya, Timsel dalam melakukan penelitian administrasi tidak mengacu pada syarat-syarat calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
"Hal ini bertentangan dengan undang-undang, serta berpotensi melanggar UU Pemilu,"ucap Sidik.
Sidik menyampaikan kepada KPU RI untuk segera melakukan investigasi dan membatalkan semua keputusan Tim Seleksi karena adanya dugaan pelanggaran.
"Kegagalan dalam memilih anggota KPU yang berkualitas tidak saja akan membahayakan proses demokrasi yang sedang dibangun, tetapi juga membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa," pungkas Sidik. (mcr8/jpnn)
Gerakan Indonesia Maju (GIM) membuat surat terbuka yang kepada KPU RI terkait hasil seleksi 10 nama calon nama anggota KPU Kabupaten/Kota Bekasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN