Beredar Tabung Elpiji tak Sesuai Standar

Beredar Tabung Elpiji tak Sesuai Standar
OPLOSAN: Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan 80 tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg oplosan, dari rumah di Kecamatan Jambi Selatan, Senin (13/2). Kapolda Jambi menggelar dan memberikan keterangan bahwa tersangka berinisial PT. Ilustrasi by: Eddy Junaedy/Jambi Independent

jpnn.com, BOGOR - Masyarakat diminta hati-hati saat membeli elpiji. Sejumlah penyimpangan ditemui tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor saat melakukan sidak elpiji di salah satu agen gas di bilangan Panduraya, Bogor Utara, Jawa Barat, Senin(8/5).

Dalam sidak itu, Disperindag menemukan adanya tabung gas yang tidak sesuai dengan ukuran standar.

Kabid Metrologi dan Tata Tertib Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga mengatakan, ada tiga tabung yang beratnya tidak sesuai ukuran standar dari delapan tabung sampel.

Dari ketiga tabung tersebut, ada satu tabung yang beratnya kurang dari ukuran standar. Kemudian ada dua tabung yang beratnya lebih dari standar.

“Tidak ada sanksi karena tidak ada indikasi kecurangan. Itu harusnya 8 kilogram. Ada satu yang kurang, sedangkan yang lebihnya dua tabung. Jadi, kalau itu terus-menerus terjadi maka yang rugi pihak SPBG,” jelasnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Atas temuan tersebut, Mangahit memastikan tidak ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh agen yang disidak. Hanya, menurutnya, pihak agen kurang teliti dalam memasukkan jumlah gas ke dalam tabung.

“Yang ada hanya kecerobohan dalam pengisian. Peringatan kami kepada SPBG-nya untuk lebih teliti dalam mengisi elpiji, agar tidak terjadi kekurangan-kekurangan,” imbuhnya.

Sidak kali ini sengaja dilakukan di satu titik, karena akan dilakukan secara berkala menjelang bulan Ramadan. Pihaknya mengaku akan mengecek satu per satu dari 13 agen elpiji 3 kilogram yang ada di Kota Bogor.

Masyarakat diminta hati-hati saat membeli elpiji. Sejumlah penyimpangan ditemui tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News