Beredar Tabung Elpiji tak Sesuai Standar

Beredar Tabung Elpiji tak Sesuai Standar
OPLOSAN: Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan 80 tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg oplosan, dari rumah di Kecamatan Jambi Selatan, Senin (13/2). Kapolda Jambi menggelar dan memberikan keterangan bahwa tersangka berinisial PT. Ilustrasi by: Eddy Junaedy/Jambi Independent

Hal tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat Kota Bogor, terlebih dalam menghadapi bulan Ramadan. Karena berdasarkan kejadian tahun-tahun sebelumnya, ketika bulan Ramadan kebutuhan komoditas bakal meningkat tajam.

“Salah satu dari tupoksi kita memastikan bahwa elpiji 3 kilogram benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat, dengan ukuran yang benar,” tandasnya. (cr3/c)


Masyarakat diminta hati-hati saat membeli elpiji. Sejumlah penyimpangan ditemui tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News