Beredar Tabung Elpiji tak Sesuai Standar
Selasa, 09 Mei 2017 – 03:12 WIB

OPLOSAN: Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengamankan 80 tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg oplosan, dari rumah di Kecamatan Jambi Selatan, Senin (13/2). Kapolda Jambi menggelar dan memberikan keterangan bahwa tersangka berinisial PT. Ilustrasi by: Eddy Junaedy/Jambi Independent
Hal tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat Kota Bogor, terlebih dalam menghadapi bulan Ramadan. Karena berdasarkan kejadian tahun-tahun sebelumnya, ketika bulan Ramadan kebutuhan komoditas bakal meningkat tajam.
Baca Juga:
“Salah satu dari tupoksi kita memastikan bahwa elpiji 3 kilogram benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat, dengan ukuran yang benar,” tandasnya. (cr3/c)
Masyarakat diminta hati-hati saat membeli elpiji. Sejumlah penyimpangan ditemui tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kota Bogor Darurat Bencana, Begini Langkah Pemprov Jabar
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Idrus Bilang Hubungan Golkar-Gerindra Tetap Erat di Tengah Polemik Elpiji 3 Kg
- Tragis! Mak-mak Tewas Terlindas Truk Saat Berburu LPG 3 Kg
- Kompor Bahlil
- Bukan Cuma Konsumen, Pangkalan Elpiji Juga Keluhkan Kebijakan Bahlil