Beredar, Tiga Nama Calon Kapolri

Beredar, Tiga Nama Calon Kapolri
Beredar, Tiga Nama Calon Kapolri
Sementara secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menilai pemberhentian Kapolri murni hak presiden. "Kalau untuk memilih yang baru memang harus lewat DPR. Tapi, kalau memecat, ya, silakan saja. Itu hak presiden," katanya.

Anggota Komisi III (Kepolisian dan Hukum) Nasir Djamil juga berpendapat sama. "Soal pergantian itu wewenang presiden. Tapi, kalau ada calon baru, tentu akan bicara pada kami," katanya pula.

Di kesempatan lain, Ketua Dewan Presidium Indonesia Police Watch, Neta Sanusi Pane, mengaku sudah mendengar informasi akan adanya pergantian Kapolri tersebut. "Bagi kami bukan namanya, tapi figurnya harus bersih, punya rekam jejak baik dan profesional," kata Neta.

Yang jelas, menurut Neta, IPW berharap Kapolri mendatang mempunyai mekanisme yang baku untuk melakukan pengawasan pada anak buahnya. "Tidak hanya di level Mabes, tapi juga sampai Polsek," katanya. (rdl/fal/sof/iro)

JAKARTA - Bola panas kasus kriminalisasi pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akan segera bergulir ke Istana Presiden.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News