Beredar, Tiga Nama Calon Kapolri
Selasa, 17 November 2009 – 06:25 WIB
Sementara secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menilai pemberhentian Kapolri murni hak presiden. "Kalau untuk memilih yang baru memang harus lewat DPR. Tapi, kalau memecat, ya, silakan saja. Itu hak presiden," katanya.
Anggota Komisi III (Kepolisian dan Hukum) Nasir Djamil juga berpendapat sama. "Soal pergantian itu wewenang presiden. Tapi, kalau ada calon baru, tentu akan bicara pada kami," katanya pula.
Di kesempatan lain, Ketua Dewan Presidium Indonesia Police Watch, Neta Sanusi Pane, mengaku sudah mendengar informasi akan adanya pergantian Kapolri tersebut. "Bagi kami bukan namanya, tapi figurnya harus bersih, punya rekam jejak baik dan profesional," kata Neta.
Yang jelas, menurut Neta, IPW berharap Kapolri mendatang mempunyai mekanisme yang baku untuk melakukan pengawasan pada anak buahnya. "Tidak hanya di level Mabes, tapi juga sampai Polsek," katanya. (rdl/fal/sof/iro)
JAKARTA - Bola panas kasus kriminalisasi pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akan segera bergulir ke Istana Presiden.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun