Beredar Video CCTV Karyawan PPLI Tewas Masuk Kontainer Limbah, Fakta Ini Terkuak
Karena itu, penyidik Disnaker melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas insiden tersebut. Imron menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Provinsi Riau.
Sementara itu, Psikolog Riau Yanwar Arief menjelaskan, secaru umum kecelakaan kerja terjadi karena beberapa faktor. Menurutnya, kecelakaan kerja terjadi karena faktor lingkungan, faktor peralatan, faktor manusia.
"Faktor manusia ini kaitannya dengan faktor psikologi seperti kelelahan, ceroboh, dan lain-lain," kata Yanwar.
Menurut Yanwar, pada kasus ada kecelakaan kerja, ketika ada yang menolong ikut juga menjadi korban kecelakaan, itu karena disebabkan kepanikan.
"Sehingga kurang pertimbangan risiko, dapat juga karena yang celaka kawan dekat atau memiliki hubungan yang sangat dekat sehingga pertimbangan bahaya pun kurang. Ditambah juga memang peralatan dan lingkungan kerja yang kurang aman," ucap Dekan Psikolog Universitas Islam Riau itu.
Yanwar meminta agar pihak perusahaan serius untuk menjalankan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan ketat terlebih di perusahaan migas.
"Seharusnya K3 menjadi prioritas karena pekerjaan di PHR memiliki resiko tinggi, sehimgga sosialisasi dan pelatihan harus sering dilaksanakan. Yang terpenting sekarang adalah melakun investigasi secara menyeluruh sehingga kita paham sebab yang sesungguhnya," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Kasus tiga karyawan yang tewas mengenaskan di kontainer limbah kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Balam Selatan, Kabupaten Rohil, masih terus diselidiki.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab