Beredar Video Polisi Nakal
Rabu, 29 Februari 2012 – 13:48 WIB

Beredar Video Polisi Nakal
SOTTA - Video yang beredar di youtube kini bukan lagi soal aksi sinta jojo ataupun yang lainnya. Namun kini video yang beredar itu melibatkan Kepolisian khususnya di Kota Bandung. Video itu beredar di Youtube yang diberi judul "Tawar Menawar Tilang Polisi di Bandung" yang diunggah oleh prajnamu (16/10/2011).
Dalam rekaman tersebut seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) sengaja direkam oleh pengendara yang kena tilang menggunakan kamera ponsel dimana sedang melakukan tawar menawar harga atau biasa disebut "damai" dan berdialog menggunakan bahasa sunda yang akhirnya oknum Polisi tersebut mendapatkan uang pungli itu sebesar RP 20 ribu dari pengendara yang kena tilang tersebut.
video tersebut berdurasi sekitar 2 menit 43 detik yang sudah ditonton sekitar 47.769 orang dan 88 komentar dari orang-orang yang sudah menontonnya. dari komentar pedas hingga komentar yang menggelitik.
Wajah dari oknum Polisi tersebut terlihat begitu jelas dan memakai seragam Polri serta rompi hijau. Tepat di lengan kiri polisi itu terdapat tulisan "POLRESTABES BANDUNG" dan "POLDA JABAR". "Sepertinya Oknum polisi itu berasal dari Polrestabes Bandung yang bertugas di salah satu Polsek jajaran Polrestabes Bandung," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di Mapolda Jabar,(28/2).(apt/cr8)
SOTTA - Video yang beredar di youtube kini bukan lagi soal aksi sinta jojo ataupun yang lainnya. Namun kini video yang beredar itu melibatkan Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku