Berencana Bunuh Biksu, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Senin, 29 Januari 2018 – 23:14 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
“Pelaku juga telah menaikkan bendera ISIS di lokasi kerjanya," ucapnya.
Sementara inisial WN Malaysia yang ditangkap PDRM masih dirahasiakan. WN Malaysia yang ditangkap pada 23 Desember 2017 itu berusia 25 tahun dan bekerja sebagai guru madrasah.
"Untuk warga Malaysia ditangkap di Petaling Jaya," ujarnya. (mg1/jpnn)
Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Serang ISIS di Somalia