Berencana Bunuh Biksu, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Senin, 29 Januari 2018 – 23:14 WIB
“Pelaku juga telah menaikkan bendera ISIS di lokasi kerjanya," ucapnya.
Sementara inisial WN Malaysia yang ditangkap PDRM masih dirahasiakan. WN Malaysia yang ditangkap pada 23 Desember 2017 itu berusia 25 tahun dan bekerja sebagai guru madrasah.
"Untuk warga Malaysia ditangkap di Petaling Jaya," ujarnya. (mg1/jpnn)
Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian