Berencana Serang Mapolsek, Duo Terduga Teroris Dibekuk Densus
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat lalu (16/6) membekuk dua orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kedua terduga teroris berinisial K dan NH dan itu merupakan anggota Jamaah Ansoru Daulah (JAD).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, anak buahnya sampai saat ini masih memeriksa kedua terduga teroris. “Sekarang terus dimintai keterangannya,” kata di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa bahan peledak dan bom rakitan yang sudah jadi. Kedua orang yang ditangkap Densus 88 itu belajar cara membuat bom pada Bahrun Naim.
"Itu berikut bom yang sudah jadi, bahan peledak TATP (triacetone triperoxide, red), semua sama. Mereka belajar dari online dari Bahrun Naim," tuturnya.
Mantan Kapolda Papua itu menambahkan, dua orang terduga teroris itu sudah punya target. Keduanya berencana menyerang Polsek Woha, Bima, NTB.
“Mereka berencana menyerang menyerang Polsek Woha. Kami ketahui di Bima ada beberapa kali kejadian," ucapnya.
Menurut Tito, kelompok itu sengaja mengincar polisi lantaran banyak anggotanya yang ditangkap Polri dan meninggal dunia. Selain itu, kelompok teroris juga punya ideologi yang menyimpang, yakni ideologi takfiri sehingga apa saja yang bukan berasal dari Tuhan berarti kafir.
"Ini takfiri yaitu apapun yang bukan berasal dari Tuhan dianggap haram. Kalau manusia bukan kelompok mereka, termasuk muslim (selain kelompoknya) juga boleh dibunuh," ujarnya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat lalu (16/6) membekuk dua orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kedua terduga
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini