Berencana Serang Mapolsek, Duo Terduga Teroris Dibekuk Densus
Senin, 19 Juni 2017 – 14:48 WIB

Densus 88 Anti Teror. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hal itu sudah terlihat dari beberapa kasus serangan aksi teroris. Salah satunya, beberapa waktu lalu, kasus penyerangan aksi bom di Masjid Polres Cirebon yang tengah melaksankan Solat Jumat. Bahkan Kapolresnya juga menjadi korban dan 17 orang korban lainnya.
“Semua yang bukan kelompok dia adalah kafir. Tapi yang kafir agresif menyerang mereka dianggap sebagai kafir harbi. Harbi itu perang dalam bahasa Arab jadi wajib diperangi duluan. Sedangkan yang lain yang tidak menyerang mereka dianggap kafir dini suatu saat kalau mereka sudah menguasai negara maka kafir dini harus membayar pajak kepada mereka itu konsepnya,” urai dia.(elf/JPG)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat lalu (16/6) membekuk dua orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kedua terduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah