Berfoto dengan Cagub, Enam Kades Terjerat Sanksi
jpnn.com, MAGETAN - Sejumlah pelanggaran pemilu ditemukan Panwaslu Magetan, jelang pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Salah satunya adalah pelanggaran administratif yang dilakukan beberapa kepala desa.
Para kepala desa itu diduga melanggar aturan karena menghadiri acara salah satu calon gubernur jatim.
Dalam foto-foto yang beredar yang diterima oleh Panwaslu Kabupaten Magetan, terlihat beberapa kepala desa menghadiri acara Gus Ipul, di salah satu rumah makan di Karangrejo magetan, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Panwaslu Magetan, Abdul Aziz Nuril Huda, ada enam kepala desa dan satu perangkat desa, yang telah diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, didapat bahwa ENAM kades, dinyatakan telah melakukan pelanggaran administratif.
Karena menghadiri acara salah satu calon gubernur Jatim, dan berfoto bersama.
"Kami sudah merekomendasikan pelanggaran administratif tersebut ke OPD terkait, untuk sanksinya," kata Abdul.
Panwaslu periksa enam kepala desa yang menghadiri acara Gus Ipul dan berfoto dengannya.
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- Khofifah: Aspirasi Pedagang Pasar jadi Sumber Semangat Kemajuan Jatim