Bergaji Rp 50 Juta, Anak Buah Anies Mundur dari Jabatannya, Pilih jadi Staf di TMII
"Hanya dapat gaji pokok plus TKD sesuai pangkat dan golongan. Nilainya dari sekitar Rp50 juta take home pay tinggal di kisaran Rp15 atau Rp18 juta lah," kata Chaidir.
Pada pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2020 DKI Jakarta ditemukan kejanggalan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Kejanggalan itu ada pada promosi wisata di media sosial dengan menggunakan jasa "influencer" senilai Rp5 miliar.
Anggaran sebesar Rp5 miliar untuk membayar lima influencer pada 2020 viral di media sosial. Kelima influencer itu rencananya diminta membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers) di media sosial.
Edy Junaedi menyatakan, anggaran Rp5 miliar bukan hanya untuk biaya influencer.
"Saya luruskan, anggaran itu bukan satu 'influencer" Rp1 miliar. Di dalamnya itu ada macam-macam, ada belanja event dan biaya publikasi," ujar Edy, Senin (28/10).
Edy menyampaikan, kegiatan tersebut sudah diterapkan bertahun-tahun. Namun anggaran itu akhirnya dicoret dari rancangan KUA-PPAS 2020 pada awal Oktober lalu dan dialihkan untuk anggaran balap mobil listrik Formula E 2020.
"Sekali lagi dihapus bukan karena media meributkan, tapi karena ada Formula E. Ini (dana) kami geser semua ke Formula E. Kita pikir tidak usah gunakan influencer dari luarlah, pakai kolaborasi saja," kata dia. (antara/jpnn)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi yang bergajji Rp 50 juta, mengundurkan diri dari jabatannya.
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Jokowi Nongkrong Bareng Ridwan Kamil di Jakarta, Influencer Juga Ikut
- Perjalanan AlwanRK dari Sarjana Pendidikan yang Sukses Menjadi Influencer Komedi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Jadi Influencer Tertib Berlalin-Pelopor Kedamaian Pilkada
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer