Bergaya Turis di Bali, WN Jepang Jadi Pengutil Arloji

jpnn.com, KUTA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta di Badung, Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) bernama Nuzomi Igami (44). Pasalnya, turis asal Jepang itu ketahuan mengutil di Duty Free Shop Mall Bali Galeria, Sabtu (12/8) sore.
Mulanya, Igami yang menginap di Nyuh Gading Guest House, Jalan Monkey Forest Ubud, Gianyar datang ke Mall Bali Galeria di Kuta. Turis yang sudah seminggu berada di Bali itu menyambangi toko aksesori milik PT Inti Duty Free Promosindo.
Saat itu, suasana di toko aksesori itu terlihat sepi. Sedangkan pelayan toko sedang melayani pengunjung lainnya.
Saat itulah wanita yang mengaku sebagai karyawati swasta di negeri asalnya tersebut beraksi. "Memanfaatkan kesempatan itu dia mengambil jam tangan merek Armani dan langsung pergi," ungkap Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara.
Kejadian ini terungkap saat karyawan toko bernama Ni Wayan Sumartini (32) melakukan pengecekan barang. Sebab, Sumartini melihat ada keganjilan di tempat jam tangan.
Ternyata jam tangan merek Armani beserta kotaknya hilang dari tempatnya semula. Harga jam tangan itu sekitar Rp 4 juta.
Selanjutnya, Sumartini atas perintah manajer toko lantas melapor ke Mapolsek Kuta. Polisi lantas menyelidikinya dengan melihar rekaman CCTV.
Dari situlah polisi mengetahui pelakunya. Igami terlihat memasukkan jam tangan ke dalam tas warna hitam miliknya.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta di Badung, Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) bernama Nuzomi Igami (44). Pasalnya, turis asal
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter