Bergaya Turis di Bali, WN Jepang Jadi Pengutil Arloji
Jumat, 18 Agustus 2017 – 13:51 WIB
Polisi pun mengantongi ciri-ciri Igami. "Berbekal ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, petugas langsung menyisir Mall Bali Galeria dan menemukan pelaku ketika berada di areal parkir MBG," sambung Wayan.
Igami pun tak bisa mengelak. Saat digeledah, dia masih membawa jam tangan curian.
"Kami masih dalami keterangan, diduga dia sudah melakukan aksi yang sama di TKP lain. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tuturnya.(rb/dre/mus/JPR)
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta di Badung, Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) bernama Nuzomi Igami (44). Pasalnya, turis asal
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Harga Jam Tangan Disorot, Dirdik Jampidsus Merespons Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali