Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Senin, 26 Juni 2023 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube
Berikut materi yang disita KPK:
1) Uang senilai Rp81.628.693.000
2) Uang senilai USD5.100
3) Uang senilai SGD26.300
4) Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar
5) Sebidang tanah dengan luas 1.525 meter persegi terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, dapur, dan bangunan lainnya di Jayapura senilai Rp40 miliar
6) Satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5.380.000.000
7) Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta
Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
BERITA TERKAIT
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini