Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Senin, 26 Juni 2023 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube
16) Dua buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600
17) Empat keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000
18) Satu buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500
19) 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih
proses penaksiran.
20) Satu cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran
21) Dua cincin berwana silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran
22) Biji emas dalam satu buah tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran
Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat