Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Senin, 26 Juni 2023 – 18:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa mata duit rupiah dan dolar saat merilis penetapan tersangka dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube
23) Satu unit mobil Honda HR-V senilai Rp385 juta
24) Satu unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp700 juta
25) Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230 juta
26) Satu unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000
27) Satu unit mobil Honda Civic, senilai Rp364 juta.
“Aset-aset tersebut diduga diperoleh Tersangka LE (Lukas) dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya,” jelas Alex. (Tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu