Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
Senin, 26 Juni 2023 – 18:50 WIB
23) Satu unit mobil Honda HR-V senilai Rp385 juta
24) Satu unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp700 juta
25) Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230 juta
26) Satu unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000
27) Satu unit mobil Honda Civic, senilai Rp364 juta.
“Aset-aset tersebut diduga diperoleh Tersangka LE (Lukas) dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya,” jelas Alex. (Tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada