Bergerak di Kendari, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Dilekati Pita Cukai Sebanyak Ini
jpnn.com, KENDARI - Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Kendari menindak enam koli paket berisi ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Puuwatu, Kota Kendari pada Selasa (12/11).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari mengungkapkan penindakan berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman rokok tujuan ke Makassar pada Sabtu (9/11).
Selanjutnya, tim penindakan Bea Cukai Makassar melakukan pengawasan menyeluruh terhadap paket yang berasal dari Kendari dengan tujuan Makassar.
Hasilnya, paket yang diduga berisi rokok ilegal ditujukan pada perusahaan ekspedisi pengangkutan Makassar-Kendari.
Berdasarkan informasi lebih lanjut, kata Ria, diketahui penerima paket sebenarnya berada di Kota Kendari.
"Sehingga tim segera melakukan tindakan setelah mengetahui keberadaan paket di wilayah Puuwatu, Kota Kendari,” ungkap Ria dalam keterangannya, Rabu (4/12).
Atas penindakan ini, lanjut dia, tim gabungan mengamankan 160 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Perkiraan nilai barang atas penindakan ini sebesar Rp 220.800.000, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 142.158.000.
Sebanyak 160 ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diamankan petugas dari tim gabungan Bea Cukai dalam penindakan di Kota Kendari
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Bekasi Genjot Ekspor UMKM dan Industri Nasional Lewat Program Asistensi
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN
- Bea Cukai Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi dalam Negeri