Bergerak di Medan & Jakarta, Bareskrim Polri Tangkap 8 Pegiat KAMI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa bahwa tim dari Bareskrim telah menangkap sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.
Menurutnya, Bareskrim menangkap delapan orang di dua kota tersebut.
“Adapun yang ditangkap tim Direktorat Siber Bareskrim Polri di Medan, KAMI yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (13/10).
Selain itu, Bareskrim juga menangkap empat orang yang merupakan bagian dari KAMI Pusat. “Keempatnya adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin,” tambah Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan, penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu yang berakhir rusuh. “Iya terkait 8 Oktober,” imbuh Awi.
Jenderal Polri dengan satu bintang di pundak itu menambahkan, para pelaku yang ditangkap diduga telah melakukan tindakan pidana berupa penyebaran hoaks dan menghasut.
“Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA (suku, agama, ras, antargolongan, red) dan penghasutan,” tegas Awi.
Menurut Awi, Mabes Polri akan merilis kasus itu pada shari ini. “Siang kami rilis,” tambahnya.
Bareskrim Polri menangkap delapan orang pegiat KAMI di Medan dan Jakarta yang diduga menyebarkan hoaks dan hasutan.
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Puluhan Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti, Syahganda Ingatkan Presiden