Bergerak ke Solo, Tim Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka Korupsi BSM Sidoarjo
Kemudian apabila Lim Cin Hon akan mencairkan deposito sewaktu-sewaktu, tersangka PZR dan FAR meminta tersangka ERO untuk menyerahkan 20 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) ruko atas nama PT Hasta Mulia Putra yang ada di Pusat Grosir Madiun.
"SHGB ini dimasukkan sebagai jaminan pendamping," katanya.
Kemudian, kata Leonard, ke-20 SHGB itu tidak diikat hak tanggungannya oleh tersangka PZR dan FAR. Pembiayaan oleh tersangka ERO tidak digunakan sebagaimana tujuanya dan jelas PT Hasta Mulia Putra tidak pernah membuat pembukuan, tidak pernah melakukan akad pembiayaan secara jujur dan benar.
PT Hasta Mulia Putra selanjutnya membangun perumahan sebesar Rp1 miliar (sudah selesai), sedangkan untuk pembangunan ruko di perumahan wilayah Caruban, Madiun, belum selesai pembangunannya, sedangkan di perumahan Bumi Citra Legacy hanya satu unit yang dibangun yakni rumah contoh.
"Akibat perbuatan tersebut negara dirugikan sekitar Rp14,25 miliar," ujar Leonard. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejaksaan Agung berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Bank Syariah Mandiri (BSM) Sidoarjo
Redaktur & Reporter : Adil
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong