Bergerak ke Tol Solo-Ngawi, Timwas Bea Cukai Surakarta Amankan Banyak Barang Bukti
Jumat, 19 Mei 2023 – 20:59 WIB

Timwas Bea Cukai Surakarta mengamankan sebuah mobil MPV yang mengangkut ratusan ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai saat menggelar operasi penindakan di ruas Tol Solo-Ngawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin (15/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Yetty mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok illegal tersebut diperkirakan senilai Rp 361.260.900 yang terdiri atas nilai cukai dan pajak-pajak lain.
Dia berharap dengan diterapkannya pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran dapat memberikan efek jera kepada pelaku sehingga menurunkan angka pelanggaran, serta menyukseskan program Gempur Rokok Ilegal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (mrk/jpnn)
Timwas Bea Cukai Surakarta mengamankan banyak barang bukti saat menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas Tol Solo-Ngawi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai