Bergerak ke Tol Solo-Ngawi, Timwas Bea Cukai Surakarta Amankan Banyak Barang Bukti
Jumat, 19 Mei 2023 – 20:59 WIB
Yetty mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok illegal tersebut diperkirakan senilai Rp 361.260.900 yang terdiri atas nilai cukai dan pajak-pajak lain.
Dia berharap dengan diterapkannya pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran dapat memberikan efek jera kepada pelaku sehingga menurunkan angka pelanggaran, serta menyukseskan program Gempur Rokok Ilegal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (mrk/jpnn)
Timwas Bea Cukai Surakarta mengamankan banyak barang bukti saat menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas Tol Solo-Ngawi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Juanda Musnahkan BMMN Hasil Penindakan 2024, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN
- Bea Cukai Dukung Kelancaran Perdagangan dan Stabilitas Pasokan Nasional
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi dalam Negeri
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Berkat Pendampingan Bea Cukai Magelang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Kue Kering ke Taiwan