Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
Kamis, 29 Februari 2024 – 21:10 WIB

Tim Unit I Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh bersama alat berat yang disita dari tambang ilegal di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
"Kami mengimbau masyarakat mendukung penindakan tambang ilegal. Penindakan tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal karena penambangan yang dilakukan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir," tambah Winardy. (antara/jpnn)
Polisi menindak tegas aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Selatan. Polisi juga menyita alat berat di lokasi tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan