Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
Kamis, 29 Februari 2024 – 21:10 WIB
"Kami mengimbau masyarakat mendukung penindakan tambang ilegal. Penindakan tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal karena penambangan yang dilakukan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir," tambah Winardy. (antara/jpnn)
Polisi menindak tegas aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Selatan. Polisi juga menyita alat berat di lokasi tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Bandung, Korban-Pelaku Pernah Menikah Siri
- Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung Buton
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi