Bergetar Jiwa saat Terima SK, Saefudin Cs Resmi Berstatus PPPK, Ini Besaran Gajinya
Senin, 15 Februari 2021 – 13:10 WIB

Ahmad Saifudin (kanan) bersama kawan-kawannya bisa tersenyum bahagia karena sudah kantong SK PPPK. Foto dokumentasi pribadi for JPNN
Dia menyebutkan, PPPK Kabupaten Boyolali dikontrak 5 tahun dengan gaji pokok Rp2.966.500. Gaji ini dibayarkan per bulan bersama berbagai tunjangan.
Ini semua kata Saefudin, atas upaya Bupati Seno Samodro yang bertekad sebelum masa jabatannya berakhir pada16 Februari, 235 PPPK sudah menerima SK.
"Terima kasih pak bupati karena sudah memberikan hadiah terindah bagi kami jelang masa jabatan berakhir. Terima kasih Pak Wisnu mendampingi dan membimbing kami," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPPK Boyolali akhirnya resmi sebagai ASN setelah menerima SK dan digaji serta dikontrak 5 tahun
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini