Bergulir Wacana DPR Gunakan Hak Angket untuk KPK

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendorong parlemen menggunakan hak angket atas skandal politik Ketua KPK Abraham Samad, terkait pertemuan dengan elite PDI Perjuangan sebelum Pilpres 2014 lalu.
"Kita perlu pendalaman terhadap keterangan-keterangan Hasto, tidak ada masalah kalau dibentuk Hak Angket," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2).
Rabu (4/2) kemarin, Hasto sudah memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III, soal beberapa kali pertemuannya dengan Abraham sebelum Pilpres. Namun, keterangan Hasto dinilai belum memuaskan karena belum menjelaskan kronologi serta misteri di baliknya.
Karena itu, pekan depan Komisi III kembali akan memanggil sejumlah politikus PDI Perjuangan yang disebutkan Hasto ke DPR, salah satunya mantan Sekjen Tjahjo Kumolo yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.
"Pekan depan panggil pihak-pihak yang disebutkan Hasto. Pemanggilan untuk menuju hak angket," tandas politikus asal dapil Jakarta ini. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mendorong parlemen menggunakan hak angket atas skandal politik Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat