Bergulir Wacana Pansus Konflik Agraria
Senin, 09 Januari 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB, A Malik Haramain dan dua anggota Fraksi PDIP yakni Budiman Soedjatmiko dan Nur Suhud sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk menginvestigasi konflik agraria yang berujung pada penghilangan hak-hak masyarakat adat terhadap pengelolaan sumberdaya alam. Di tempat yang sama, A Malik Haramain menegaskan kebijakan agraria selama ini lebih berpihak kepada pengusaha dan tidak membela rakyat. Pemerintah, sebutnya, tidak berani memberi perlindungan bagi masyarakat adat atau sanksi bagi siapa saja yang melanggar hak-hak masyarakat.
"Selama 2004 hingga 2010 jumlah keseluruhan korban konflik agraria di Indonesia mencapai 189 orang. Ini angka yang cukup signifikan. Guna meminimalisir konflik agraria itu, DPR sepatutnya membentuk Pansus Konflik Agraria," kata Budiman Soedjatmiko, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (9/1).
Pansus ini, lanjutnya, diharapkan mampu menggali dan menyelesaikan berbagai konflik pertanahan atau agraria yang terjadi selama ini. "Dengan Pansus, DPR bisa memanggil seluruh pihak-pihak yang terlibat seperti pemerintah, investor, pengusaha, pemerintah daerah," ujar Budiman.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB, A Malik Haramain dan dua anggota Fraksi PDIP yakni Budiman Soedjatmiko dan Nur Suhud sepakat untuk membentuk
BERITA TERKAIT
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024