Berhala jadi Milik Jambi, Gubernur Kepri Dekati Mendagri
Selasa, 25 Oktober 2011 – 00:25 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memang telah memutuskan bahwa Pulau Berhala yang sempat puluhan tahun disengketakan, menjadi milik Provinsi Jambi. Meski demikian, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani tak patah arang. "Tadi pertemuan, kita sampaikan kalau kita kecewa. Tapi kan kekecewaan itu tidak bisa mengalahkan undang-undang. Makanya kita bilang ke Pak Menteri, mau maju ke PTUN untuk menguji Permendagri dan ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk menguji undang-undang yang mendasari keluarnya Permendagri itu," ucap Sani.
Sani pun tetap mendekati Mendagri. Senin (24/10), Sani menemui Mendagri untuk menyampaikan sikap Kepri atas terbitnya Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala sebagai milik Jambi.
Baca Juga:
Ditemui usai pertemuan selama kulah lebih setengah jam dengan Mendagri, Sani mengatakan bahwa kalaupun Permendagri itu tidak direvisi, masih ada cara lain untuk mengembalikan Berhala. Opsinya adalah jalur hukum di pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memang telah memutuskan bahwa Pulau Berhala yang sempat puluhan tahun disengketakan, menjadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri