Berhalangan Hadir, Vadel Badjideh Serahkan Surat Penundaan Pemeriksaan

Berhalangan Hadir, Vadel Badjideh Serahkan Surat Penundaan Pemeriksaan
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sendiri sebagai pelapor sudah dimintai keterangan.

Kemudian, LM selaku saksi korban juga sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

"Untuk yang diperiksa terkait kasus yang dilaporkan NM ada 11 orang (saksi), kemarin ada dua orang saksi lagi, jadi masih di koordinasikan," ucap Nurma.

"Dua orang itu saksi yang ada di apartemen, temannya LM," imbuhnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VAB alias Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/9).

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa VA dilaporkan.

"Betul, saudara NM (Nikita Mirzani) datang melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA, dengan korban LM," jelas AKP Nurma Dewi. (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum Vadel Badjideh telah menyerahkan surat penundaan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News