Berharap Aceng-Diky Rujuk
Rabu, 14 September 2011 – 04:54 WIB
Terlepas dari itu, dia memandang Diky sebaiknya tidak meninggalkan amanah yang tengah diembannya sekarang. ’’Ini tangungjawab poltik dan moral kepada publik yang memilih,’’ ingat Fajroel.
Lebih jauh, Fadjroel menyambut baik wacana dari parlemen yang akan memperketat syarat pengunduran diri kepala daerah melalui revisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. ’’Saya setuju itu. Ketika sudah berjanji kepada publik, kita harus memenuhinya selama lima tahun. Kalau kita meninggalkan itu, artinya kita bukan orang yang menepati janji,’’ tandas Fajroel. (pri)
JAKARTA - Banyak kalangan berharap Wakil Bupati Garut, Dicky Chandra mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri. Himbauan turut datang dari Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan