Berharap Akses NIK Tetap Gratis, APJII Siap Bantu Pemerintah
Terkait biaya operasional sistem, dia mengatakan Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional yang sudah dibangun Kemenkominfo.
Selain itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa pula bersinergi dengan sumber daya SPBE lainnya untuk membagi beban server.
"Sinergi tersebut sangat diperlukan mendukung kesuksesan Perpres Satu Data," lanjut Arif.
Toh, kata dia, biaya penyimpanan data berupa NIK sangat murah. Per terabyte (TB) hanya sekitar 15 sampai USD 17.
Di sisi lain, APJII memperkirakan kebutuhan menyimpan data 274 juta penduduk hanya sekitar 5.480 TB.
"Ini bukan data yang terlalu besar," ungkap Arif.
Menurut dia, NIK juga bukan data yang membutuhkan perhitungan lebih.
Teknologi penyimpanan data yang terdistribusi dan terenkripsi juga sudah banyak ditemukan saat ini.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif berharap akses terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa gratis karena NIK adalah layanan dasar masyarakat di era digital.
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK
- Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Menjelang Pilkada
- Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu
- Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanannya
- Tedi Supardi Mewarnai Bursa Ketum APJII 2024-2028
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK