Berharap Akses NIK Tetap Gratis, APJII Siap Bantu Pemerintah

Berharap Akses NIK Tetap Gratis, APJII Siap Bantu Pemerintah
Ketua Umum APJII periode 2021-2024 Muhammad Arif. Foto: ANTARA/HO/APJII

Terkait biaya operasional sistem, dia mengatakan Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional yang sudah dibangun Kemenkominfo.

Selain itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri bisa pula bersinergi dengan sumber daya SPBE lainnya untuk membagi beban server.

"Sinergi tersebut sangat diperlukan mendukung kesuksesan Perpres Satu Data," lanjut Arif.

Toh, kata dia, biaya penyimpanan data berupa NIK sangat murah. Per terabyte (TB) hanya sekitar 15 sampai USD 17.

Di sisi lain, APJII memperkirakan kebutuhan menyimpan data 274 juta penduduk hanya sekitar 5.480 TB.

"Ini bukan data yang terlalu besar," ungkap Arif.

Menurut dia, NIK juga bukan data yang membutuhkan perhitungan lebih.

Teknologi penyimpanan data yang terdistribusi dan terenkripsi juga sudah banyak ditemukan saat ini.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif berharap akses terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa gratis karena NIK adalah layanan dasar masyarakat di era digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News