Berharap Bawaslu Punya Bukti Penyimpangan KPU
Sabtu, 03 November 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja berharap agar Bawaslu memiliki bukti yang kuat bahwa KPU telah melakukan penyimpangan. Sebab, Bawaslu harus memaparkannya di depan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Menurut Hakam, keputusan KPU untuk memundurkan jadwal itu sebelumnya juga dikomunikasikan ke pimpinan komisi II secara informal. Pada 25 Oktober, jelas Hakam, Husni menelepon dirinya untuk melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan komisi II.
"Pada saatnya, Bawaslu akan memberikan pertanggungjawaban atas keberatan mereka di depan DKPP. Kami (DPR) tidak dalam posisi mengetahui sejauh mana Bawaslu mendapatkan bukti-bukti. Makanya, Bawaslu harus memberikan bukti-bukti yang kuat," kata Hakam.
Baca Juga:
Dia mengingatkan, KPU dan Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki peran masing-masing. Jangan sampai persoalan itu menimbulkan dampak yang tidak sehat. "Apalagi, ini menyangkut kelembagaan yang sama-sama penting. Ke depan mempengaruhi hubungan KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja berharap agar Bawaslu memiliki bukti yang kuat bahwa KPU telah melakukan penyimpangan. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia