Berharap Direhabilitasi, Penasihat Hukum Askara Ajukan Nota Pembelaan
jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
Saat ini, Askara tengah menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Mengenai hukuman kami menginginkan yang seringan-ringannya ya untuk klien kami," ujar penasihat hukum Askara, Rangga Alfianto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).
Pasalnya, tim penasihat hukum Askara ingin kliennya menjalani rehabilitasi, sehingga mengajukan nota pembelaan tersebut.
"Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," ucap Rangga.
"(Terkait) penggunaan kepemilikan senjata api ini semua sudah dijelaskan. Itu silakan ditanyakan ke JPU," sambungnya.
Namun dia mengaku belum sempat berdiskusi dengan mantan suami Nindy Ayunda itu untuk membahas soal nota pembelaan.
Sebab, mereka baru berbincang sebentar dalam persidangan siang tadi secara virtual.
Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO