Berharap Direhabilitasi, Penasihat Hukum Askara Ajukan Nota Pembelaan
jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
Saat ini, Askara tengah menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Mengenai hukuman kami menginginkan yang seringan-ringannya ya untuk klien kami," ujar penasihat hukum Askara, Rangga Alfianto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).
Pasalnya, tim penasihat hukum Askara ingin kliennya menjalani rehabilitasi, sehingga mengajukan nota pembelaan tersebut.
"Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," ucap Rangga.
"(Terkait) penggunaan kepemilikan senjata api ini semua sudah dijelaskan. Itu silakan ditanyakan ke JPU," sambungnya.
Namun dia mengaku belum sempat berdiskusi dengan mantan suami Nindy Ayunda itu untuk membahas soal nota pembelaan.
Sebab, mereka baru berbincang sebentar dalam persidangan siang tadi secara virtual.
Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
- Peringati Sumpah Pemuda, GPAN Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba