Berharap Direhabilitasi, Penasihat Hukum Askara Ajukan Nota Pembelaan

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
Saat ini, Askara tengah menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Mengenai hukuman kami menginginkan yang seringan-ringannya ya untuk klien kami," ujar penasihat hukum Askara, Rangga Alfianto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).
Pasalnya, tim penasihat hukum Askara ingin kliennya menjalani rehabilitasi, sehingga mengajukan nota pembelaan tersebut.
"Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," ucap Rangga.
"(Terkait) penggunaan kepemilikan senjata api ini semua sudah dijelaskan. Itu silakan ditanyakan ke JPU," sambungnya.
Namun dia mengaku belum sempat berdiskusi dengan mantan suami Nindy Ayunda itu untuk membahas soal nota pembelaan.
Sebab, mereka baru berbincang sebentar dalam persidangan siang tadi secara virtual.
Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi