Berharap Direhabilitasi, Penasihat Hukum Askara Ajukan Nota Pembelaan

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
Saat ini, Askara tengah menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Mengenai hukuman kami menginginkan yang seringan-ringannya ya untuk klien kami," ujar penasihat hukum Askara, Rangga Alfianto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).
Pasalnya, tim penasihat hukum Askara ingin kliennya menjalani rehabilitasi, sehingga mengajukan nota pembelaan tersebut.
"Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," ucap Rangga.
"(Terkait) penggunaan kepemilikan senjata api ini semua sudah dijelaskan. Itu silakan ditanyakan ke JPU," sambungnya.
Namun dia mengaku belum sempat berdiskusi dengan mantan suami Nindy Ayunda itu untuk membahas soal nota pembelaan.
Sebab, mereka baru berbincang sebentar dalam persidangan siang tadi secara virtual.
Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono akan mengajukan nota pembelaan pada sidang lanjutan kliennya.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba