Berharap Djohermansyah Berbuat Terbaik untuk Riau

Berharap Djohermansyah Berbuat Terbaik untuk Riau
Berharap Djohermansyah Berbuat Terbaik untuk Riau

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan sebagai Penjabat Gubernur Riau. Penunjukan itu sebagai respons atas belum tuntasnya proses Pemilukada Riau sementara masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini segera berakhir pada Kamis (21/11) lusa.

Pengangkatan Djohermansyah sebagai Penjabat Gubernur Riau itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132/P/2013, tertanggal 15 November 2013.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Presiden meneken Keppres itu dengan harapan Djohermansyah dapat bekerja maksimal untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Riau.

"Ya tentunya semuanya berharap yang terbaik. Diharapkan apa yang belum tertib selama ini bisa ditertibkan. Apa yang memang harus dijalankan, dilanjutkan sampai selesai masa tugasnya. Itu harapannya," kata orang terdekat Presiden itu pada JPNN di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (20/11).

Menurut Sudi, Presiden memilih Djohermansyah setelah namanya diajukan oleh Mendagri, Gamawan Fauzi. Itu berarti, Presiden sudah sepenuhnya percaya pada apa yang ditentukan Mendagri.

"Itu kan usulan dari Mendagri. Jadi itu kan sudah biasa kan. Yang lain-lain begitu. Memang biasanya seperti itu," kata Sudi.

Sesuai Keppres tersebut maka tugas seorang penjabat antara lain melaksanakan tugas gubernur sampai dilantiknya Gubernur Riau definitif hasil Pemilukada Riau putaran kedua yang akan berlangsung pada 27 November nanti. Karenanya, penjabat gubernur juga akan melakukan tugas-tugas lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam tugas pertamanya nanti, Djohermansyah yang juga seorang Guru besar di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu akan melantik Bupati Indragiri Hilir dan wakilnya pada 22 November. (flo/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News