Berharap DKPP Pecat 7 Komisioner KPU
Rabu, 17 April 2013 – 23:12 WIB
Selain itu lanjutnya, PPPI juga akan menyampaikan kecurangan KPU lainnya, yakni KPU telah membohongi DKPP mengenai Memorandum of Understanding (MoU) dengan International Foundation For Electoral Systems (IFES).
"Ternyata MoU antara KPU dengan IFES tersebut baru diajukan pada Oktober 2012, tapi KPU telah melaporkan ke DKPP pada tanggal 13 Agustus 2012. Ini langkah mundur. Ini kebohongan oleh komisioner KPU untuk melegalkan Parpol yang ada di Senayan," tegasnya.
Sementara Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN) berharap Mahkamah Agung (MA) dapat mempertemukan PPRN dengan KPU di depan Majelis Hakim MA.
"Kami berharap MA bisa mengikuti apa yang dilakukan DKPP, yakni mempertemukan para pihak dan memeriksa data langsung ke lapangan sebelum mereka memutuskan perkara ini," kata Sekjen PPRN Joller Sitorus.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat tujuh
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat