Berharap DKPP Pecat 7 Komisioner KPU
Rabu, 17 April 2013 – 23:12 WIB
Menurut Joler, tidak ada alasan bagi KPU untuk menghalangi PPRN sebagai partai peserta Pemilu 2014, karena PPRN sudah melengkapi semua persyaratan dan administrasi kepartaian. Yang terjadi itu, KPU tidak melakukan verifikasi faktual, hal itu yang menyebabkan PPRN sampai sekarang belum diputuskan.
"Bahkan Bawaslu dan PT TUN juga sudah mengeluarkan putusan bahwa KPU tidak melakukan verifikasi faktual secara profesional, secara benar sesuai dengan aturan KPU sendiri kepada PPRN," tegas Joller.
Direktur Eksekutif dari Sinergi masyarakat untuk demokrasi (Sigma) mendukung langkah PPPI dan PPRN sebagai pengadu dalam sidang DKPP yang akan membeberkan bukti forensik dan saksi di depan Majelis sidang.
"Saya kira bagus jika pengadu bisa mengungkap bukti-bukti itu dan DKPP tidak mengenyampingkan bukti-bukti yang dibawa pengadu," kata Said Salahudin. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat tujuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat