Berharap GTRA Summit 2022 Menuntaskan Masalah Tumpang Tindih Perizinan
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 akan digelar di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berharap kegiatan tersebut akan menemukan solusi persoalan-persoalan terkait tumpang tindih perizinan.
"Barangkali kalau nanti ada pada saat GTRA Summit 2022 bisa mempresentasikan hasil PITTI (Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT) di Sultra," ujar Wamen ATR/BPN Surya Tjandra di Ruang Rapat Loka Jenggala, Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/2).
GTRA Summit 2022 akan membahas beberapa persoalan seperti tambang, kehutanan, tata ruang yang diharapkan menemukan solusi yang menjadi dasar kebijakan.
Surya menambahkan solusi yang ditemukan nanti dapat diimplementasikan ke seluruh wilayah Indonesia khususnya yang memiliki pokok permasalahan seperti di Sultra.
"Kalau memang kasus pengalaman Sultra bisa lebih diperluas, artinya bisa secara generik dipakai pendekatannya," tutur wakil menteri.
Ditekankan bahwa GTRA Summit 2022 menemukan solusi untuk menyelesaikan kasus tumpang tindih perizinan tanah.
Selain itu, Wamen Surya menuturkan isu sinkronisasi tata ruang, izin penggunaan kawasan hutan dan hak atas tanah juga didiskusikan secara terbuka pada acara tersebut. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
GTRA Summit 2022 akan digelar di Kabupaten Wakatobi, Sultra, membahas beragam isu pertanahan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Bea Cukai-BKHIT Lepas Ekspor Perdana 3,2 Ton Ikan Kerapu Hidup Asal Wakatobi ke Hong Kong
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
- Upaya Autodesk ASEAN Mendongkrak Kualitas Pendidikan di Daerah 3T
- ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah
- Irwan Fecho Menilai Langkah Menteri AHY Mengidentifikasi Tanah Ulayat Upaya Melindungi Masyarakat Adat