Berharap Hakim MK Juga Pertimbangkan Aspek Sosiologis
Kamis, 26 April 2012 – 15:47 WIB
Seperti diketahui, upaya judicial review ini dilakukan oleh sejumlah pengusaha. Pemohon menilai Pasal 1 Angka 13, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 6 Ayat 4, dan Pasal 12 Ayat 2, yakni pasal yang mengatur pengenaan pajak kendaraan bermotor di luar jalan umum, termasuk alat-alat besar, seperti buldozer, dumptruck, grader, traktor, dan backhoe. (sam/jpnn)
JAKARTA - Awal Mei 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan terkait Judicial Review UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur