Berharap Istana Sampaikan Seruan
Nah, pada awalnya, konflik di DPD sebetulnya bisa diselesaikan lewat Mahkamah Agung (MA). Hanya, sikap inkonsisten MA pada akhirnya justru memperkeruh situasi.
Karena itu, tutur Lucius, penting memastikan DPD tidak dipimpin pimpinan ilegal melalui sikap MA yang tegas.
Adanya penolakan menunjukkan bahwa legitimasi Ketua DPD Oesman Sapta belum dimiliki sepenuhnya.
Penyelesaian harus segera dilakukan lantaran konflik DPD dalam beberapa pekan terakhir telah menghancurkan perjuangan memperoleh kewenangan selama bertahun-tahun.
”Hanya kesolidan internal mereka yang bisa meyakinkan publik akan pentingnya memberikan kewenangan lebih kepada lembaga perwakilan daerah tersebut,” imbuhnya.
Lucius juga mengkritik sikap Oesman yang terkesan tidak peduli dengan riak-riak protes sebagian anggotanya yang mempertanyakan legalitasnya.
Apalagi, yang mengklaim sebagai ketua tidak memperlihatkan upaya untuk menyediakan solusi. (far/c9/agm)
Konflik di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih panas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB