Berharap jadi PNS, Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Ikut Seleksi Guru PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho memastikan pihaknya ikut mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021.
Walaupun tetap berjuang agar terbit Keppres pengangkatan PNS, GTKHNK 35+ tetap mengikuti program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pengadaan satu juta guru PPPK 2021.
"Guru-guru honorer usia 35 tahun ke atas yang tergabung dalam GTKHNK 35 tetap ikut seleksi PPPK," katq Sigid kepada JPNN.com, Kamis (4/7).
Bahkan GTKHNK 35+ sudah menyiapkan diri jauh-jauh hari. Menurut Sigid, Ketum dan konseptor GTKHNK 35+ Nasrullah melalui Yayasan HNC mengadakan pelatihan-pelatihan online mengenai pembahasan soal PPPK. Termasuk mengadakan webinar gratis yang bertema kiat sukses lulus aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021.
"Try out sudah kami lakukan sejak Januari 2021. Tujuannya agar guru-guru honorer usia 35 tahun ke atas bisa lulus ASN PPPK," ucapnya.
Sigid berharap agar masa pengabdian para guru honorer usia 35 tahun ke atas turut dipertimbangkan lagi dalam rekrutmen PPPK.
Skema pengangkatan yang diharapkan para guru honorer usia 35 tahun ke atas, bukan seleksi uji kompetensi dengan menentukan batas kelulusan.
"Bukannya kami takut dites. Sangat disayangkan kalau Mendikbud tidak ada kebijakan sedikit pun untuk GTKHNK 35+ ," kata Sigid.
Walaupun menuntut diangkat menjadi PNS, para guru honorer usia 35 tahun ke atas tetap menyiapkan diri menghadapi seleksi satu juta guru PPPK.
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu