Berharap Kampus Sampaikan Kritikan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menjelaskan, pihaknya terus mengajak kalangan akademisi untuk berpartisipasi dalam implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baik sebagai salah satu pendorong kemajuan maupun pemantau dari program-program desa yang dilaksanakan pemerintah.
’’Selama ini kami telah bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik,’’ ungkapnya pada Focus Group Discussion (FGD) bersama Perguruan Tinggi di Indonesia di Jakarta kemarin (27/1).
Marwan merasa, peran aktif perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi dan kritikan terkait program desa bisa menggiring kebijakan pemerintah ke arah yang lebih baik. Salah satunya, regulasi dan implementasi dana desa yang menjadi salah satu program andalan kabinet Jokowi.
’’Sebagai akademisi, perguruan tinggi tentu akan lebih objektif dalam menilai,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi mengatakan, pihak kementerian terus melakukan diskusi terutama sejak awal tahun. Upaya tersebut merupakan salah satu langkah untuk membangun sinergitas program kementerian pada setiap tahun.
“Dalam FGD ini saja, hampir 90 persen undangan hadir. Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi dari perguruan tinggi,’’ jelasnya.
Sementara itu, Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogjakarta Habib Muhsin menyatakan, pihak akademisi mengapresiasi upaya Menteri Marwan untuk melibatkan kampus.
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menjelaskan, pihaknya terus mengajak kalangan
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas