Berharap Kampus Sampaikan Kritikan
Menurutnya, sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi dalam membangun desa memang diperlukan.
’’Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 memberikan pencerahan, bagaimana desa menjadi semakin kuat dan maju. Untuk mendukung itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian dengan perguruan tinggi,’’ jelasnya.
Terkait desa, lanjut dia, terdapat tiga hal pokok yang menjadi kunci sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi. Tiga aspek pokok tersebut yakni kurikulum, aspek penelitian dan aspek pengabdian.
’’Pertama kurikulum, bagaimana Perguruan Tinggi memasukkan kurikulum yang berhubungan dengan desa. Selanjutnya aspek pengabdian, bisa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Ketiga adalah penelitian penguatan desa yang bisa dilakukan oleh dosen,’’ jelasnya. (bil/ttg)
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menjelaskan, pihaknya terus mengajak kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan