Berharap Kapolda NTT Berantas Perdagangan Orang
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Kapolda Nusa Tenggara Timur yang baru Brigjen Endang Sunjaya, bisa memberangus tindak pidana perdagangan orang yang kian marak di NTT.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa ini momentum Kapolda untuk memberantas perdagangan orang.
"Kami berharap ini (pergantian kapolda) menjadi momentum untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terkait penempatan TKI yang banyak terjadi di NTT," ujar Edwin, Selasa (16/9).
Edwin menjelaskan, saat ini masih banyak tindak pidana yang terjadi dalam proses perekrutan calon TKI. Dia memaparkan, modus itu adalah tipu daya, penjeratan hutang, pemalsuan dokumen, dan lainnya.
Bahkan beberapa korban perdagangan orang yang berusia di bawah umur diminta untuk memanipulasi usianya.
Edwin mengemukakan, hal itu bisa dilihat dari asal korban yang menjadi terlindung LPSK. Yakni, 69 dari 113 korban perdagangan orang berasal dari NTT.
"Para korban asal NTT itu tersebar di Medan, Batam, Banten, Bekasi, Bogor, dan Bali. Yang terkemuka juga kasus yang dialami Wilfrida Soik, yang bebas dari hukuman mati di Malaysia karena diketahui ketika direkrut masih di bawah umur. Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa NTT bisa menjadi ladang subur dari tindak pidana ini," ujarnya.
Karenanya, kata Edwin, LPSK memberikan dukungan kepada Brigjen Endang Sunjaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Kapolda Nusa Tenggara Timur yang baru Brigjen Endang Sunjaya, bisa memberangus tindak pidana
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?