Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Senin, 04 Oktober 2010 – 19:39 WIB

Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan jiwa antikorupsi. Salah satu langkah untuk mewujudkan itu adalah melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang akan diterapkan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Haryono menyebutkan, sebelumnya program serupa telah diterapkan di Kementrian Pertanian Menteri Pertanian dengan “Zona Bebas Korupsi”-nya. “Sekarang di Kemendiknas, semoga percontohan ini dapat ditiru oleh kementerian lain,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan, KPK telah menjalin kerjasama dengan Kemendiknas dalam rangka menerapkan PAK di seluruh jenjang pendidikan. Kerjasama itu diharapkan dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kementerian lainnya.
“Kerja sama ini sekaligus untuk membangun kemendiknas sebagai percontohan kementerian yang antikorupsi. Karena tidak hanya dunia pendidikan saja, tapi juga birokrasi di kementriannya,” kata Haryono di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK