Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Senin, 04 Oktober 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan jiwa antikorupsi. Salah satu langkah untuk mewujudkan itu adalah melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang akan diterapkan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Haryono menyebutkan, sebelumnya program serupa telah diterapkan di Kementrian Pertanian Menteri Pertanian dengan “Zona Bebas Korupsi”-nya. “Sekarang di Kemendiknas, semoga percontohan ini dapat ditiru oleh kementerian lain,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan, KPK telah menjalin kerjasama dengan Kemendiknas dalam rangka menerapkan PAK di seluruh jenjang pendidikan. Kerjasama itu diharapkan dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kementerian lainnya.
“Kerja sama ini sekaligus untuk membangun kemendiknas sebagai percontohan kementerian yang antikorupsi. Karena tidak hanya dunia pendidikan saja, tapi juga birokrasi di kementriannya,” kata Haryono di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi